Selasa, 15 April 2008

1. Amirul-Mu’minin fil-hadist

Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah khalifah abu bakar as-siddiq ra. Para khalifah diberikan gelaran demikian mengingat jawaban nabi atas pertanyaan seseorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal nabi yang sama meriwayatkan hadistnya. Para muhaddisin dimasa itu seolah-olah berfungsi sebagai khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelaran ini antara lain: syu’bah ibnu’l-hajjaj, sufyan ats-tsuary, ishaq bin rahawaih, ahmad bin hambal, al-bukhari, ad-daarulquthny, dan imam muslim.

2. Al-Hakim

Al-hakim yaitu suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadist yang mengusai seluruh hadist yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan, maupun sanadnya dan mengatahui ta’dil (terpuji)dan tajrih (tercela)nya rawi-rawi. para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini antara lain: ibnu dinar (meninggal 162 H), al-laita bin sa’ad, seorang mawari yang menderita buta di akhir hayatnya (175 H),imam malik (179 H) dan imam syafi’I (204 H).

3. Al-Hujah

Yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadist, baik matan, sanad, maupun perihal sirawi tentang keadilannya, kecacatannya dan biografinya. Para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini ialah: hisyam bin ,urwah (meninggal 146 H), abu hudzail Muhammad bin al-walid(149 H) dan Muhammad ‘Abdullah bin ‘amr (242 H).

4. Al-Hafiz

Ialah gelaran ahli hadist yang dapat mensahihkan sanad dan matan hadist dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Para muhaddisin yang mendapatkan gelar ini ialah: al-’Iraqi, syarafuddin ad-dimyathy, ibnu hajjar l-’asqalany, dan ibnu daqiqil-’id.

5. Al-Muhaddis

Menurut muhadisin mutaqaddimin, al-hafiz dan al-muhaddis itu searti. Tetapi menurut mutaakhirin, al-hafiz itu lebih khusus dari pada al-muhaddis. Kata at-tajus-subhi:”al-muhaddis ialah orang yang dapat mengatahui sanad-sanad, ’illat-’illat, nama rijal (rawi-rawi), ’ali (tinggi) dan nazil (rendah)nya suatu hadist, memahami kutubus-sittah, musnad ahmad, sunan al-baihaqy, mu’jamu-thabrany dan menhafal hadist sekurang-kurangnya 1000 buah. Muhaddisin yang mendapatkan gelaran ini ialah: ’atha’ bin abi ribah (seorang mufti masyarakat ulama yang mengiktisarkan kitab bukhari-muslim).

6. Al-Musnid

Al-musnid yakni gelaran keahlian bagi orang yang meriwayatkan hadist beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-talib, al-mubtadi’ dan ar-rawi.

Tidak ada komentar: